Bandara Sumenep Masih Belum Layak

Harapan warga Madura, terutama di Sumenep, menikmati pengoperasian Bandara Trunojoyo secara maksimal, sepertinya sulit terwujud dalam waktu dekat. Sebab, hingga saat ini lapangan terbang yang mulai direvitalisasi itu masih banyak kekurangan fasilitas dan sarana prasarana.

Padahal, fasilitas dan sarana prasarana itu merupakan hal mutlak. Jika tidak segera dilengkapi, dikhawatirkan membahayakan keselamatan penerbangan yang bisa berakibat fatal.

Salah satunya jarak landasan pacu (runway). Hingga saat ini landasan pacu di Bandara Trunojoyo masih sangat terbatas. Yakni, tidak lebih dari 850x23 meter. Padahal, minimal untuk pengoperasian bandara dengan kelas terendah di atas 1.000 meter (1 km).

Hal ini dibenarkan oleh Kasatker Bandara Trunojoyo Sumenep Dodi Darma Cahyadi. Menurut dia, sejauh ini masih ada keterbatasan-keterbatasan terkait pengoperasian bandara. "Terutama, landasan pacu. Saat ini memang masih sangat kurang," katanya saat ditemui koran ini kemarin siang.

Dengan landasan pacu saat ini, maksimal pesawat terbang yang bisa landing hanya jenis Cassa 212. Yakni, sebuah pesawat penumpang maksimal 20 orang plus pilot dan awak.

Itu pun butuh keberanian untuk bisa landing di landasan pacu yang terbatas. Apalagi, sarana prasana pendukung lainnya belum ada. Padahal, jelas-jelas dibutuhkan untuk keselamatan penerbangan. Misalnya, alat keselamatan penerbangan (kespen), alat pertolongan kecelakaan penerbangan dan kebakaran penerbangan, dan sebagainya. "Peralatan untuk kespen itu memang vital," tandasnya.

Apakah dengan demikian Bandara Trunojoyo bisa dibilang belum layak? Dodi tidak bisa menjawab secara gamblang. Tapi, kata dia, untuk membangun bandara yang representatif memerlukan biaya.

"Jelas di sini (bandara Trunojoyo, Red) masih memerlukan banyak fasilitas. Hanya, memang mau tidak mau kita harus jalan. Sebab, kalau tidak selamanya akan sulit," paparnya.

Dodi menegaskan, saat ini yang paling vital dan sangat diperlukan adalah penambahan landasan pacu. Sebab, akan menjadi faktor utama dalam penerbangan untuk yang kelas paling kecil sekalipun.

Sebelumnya, Dishub Sumenep pernah mengatakan sedang diupayakan adanya penambahan landasan pacu. Pembangunannya menggunakan dana APBN. Sedangkan pembebasan lahannya menggunakan dana APBD.

Informasi yang berkembang, APBN akan mengeluarkan dana sekitar Rp 4 miliar untuk pembangunan perpanjangan landasan pacu. Sebab, runway yang ada belum memenuhi standar.

Sedangkan biaya pembebasan lahan dari APBD diperkirakan membutuhkan dana Rp 2,9 miliar. Anggaran itu sudah tercantum dalam APBD 2009. Kini tinggal menunggu kelanjutan dari rencana pemkab itu melalui dishub. (zid/mat)

Sumber: Catatan Anak Rantau, 26 Juni 2009

Mur dan Lampu Suramadu Terus Dicuri

Besi-besi berupa mur dan baut serta puluhan lampu penerangan pada Jembatan Suramadu terus dicuri orang. Sebagian mur dan baut ditemukan dalam keadaan kendur atau patah, padahal mur dan baut pada pagar besi pembatas lajur motor dan mobil itu berfungsi melindungi pengendara motor agar tak terjatuh ke laut.

Sedikitnya 75 mur di pagar pelindung motor arah Surabaya-Madura hilang, 25 mur kendur, dan 6 baut patah. Dari sisi Madura-Surabaya, 8 mur kendur, puluhan baut hilang, dan beberapa baut serta mur rambu-rambu putar arah (U-turn) hilang. Sedangkan lampu yang hilang pada Selasa lalu ada 42 lampu penerangan box girder (balok baja di bentang tengah jembatan). Lampu tersebut berfungsi sebagai penerangan pada saat petugas menginspeksi rangka jembatan.

”Mur dan beberapa baut yang hilang berfungsi untuk memperkuat pagar. Jika tidak dicek rutin, pagar akan mudah goyang dan membahayakan pengendara roda dua,” kata Kepala Satuan Kerja Sementara Jembatan Nasional Suramadu Atiyanto Busono, Kamis (18/6) di Surabaya.

Diperkirakan pencurian besi- besi tersebut terjadi saat Jembatan Suramadu dibuka untuk umum, Sabtu dan Minggu lalu, karena saat itu banyak pengendara kendaraan berhenti di bentang tengah.

Karena pencurian terus berlangsung, mur dan baut jembatan tersebut akan segera dilas.

Kepala Bagian Bina Mitra Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Sri Setyo Rahayu mengatakan, pihaknya telah meminta Kepolisian Resor Surabaya Timur untuk mengamankan seluruh kawasan Suramadu. Sejak Kamis, 30 personel Polres Surabaya Timur dan satu Unit Tangkal yang terdiri dari 10 personel Polwiltabes Surabaya disiagakan 24 jam untuk menjaga Jembatan Suramadu. (ABK/DEE/RYO)

Sumber: Kompas, Jumat, 19 Juni 2009

Masyarakat Madura Akan Dilibatkan

Masyarakat Madura akan dilibatkan dalam konsep pengembangan wilayah Madura oleh Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura. Setelah melengkapi struktur organisasi, BPWS akan bertemu dengan empat bupati di Madura, Wali Kota Surabaya, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk membahas rencana pengembangan wilayah Surabaya serta Madura.

Demikian penuturan Gubernur Jatim Soekarwo sekaligus anggota Dewan Pengarah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Kamis (9/7) di Surabaya. "Tugas pokok BPWS adalah aktif beroperasi dan menempati tempat kerja mulai Senin (6/7), mengangkat sekretaris dan dua deputi, serta mempertemukan bupati, wali kota, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Pertemuan ini akan difasilitasi Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madura," ucapnya.

Menurut Soekarwo, pertemuan beberapa elemen tersebut akan difasilitasi Kepala Bakorwil Madura. Namun sejak terpilihnya mantan Kepala Bakorwil Madura Djunaedi Mahendra sebagai Wakil Kepala BPWS, jabatan Kepala Bakorwil Madura masih kosong. "Nanti kami carikan pelaksana tugas sementara Kepala Bakorwil Madura setelah pilpres usai," kata Soekarwo.

Terkait dengan semakin maraknya pedagang kaki lima di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, Soekarwo mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus segera menyiapkan rest area bagi para pedagang. Prinsipnya, para pedagang ditampung pemerintah daerah setempat.

"Ini memang tugas pemerintah untuk melakukan pendekatan dan menyediakan rest area. Kalau pemerintah kesulitan memberikan solusi pelayanan publik, lalu bagaimana? Jika ada kesulitan, ya dibahas bersama Pemprov Jatim atau BPWS," kata Soekarwo. Berbenturan

Sementara itu Direktur Komunitas Masyarakat Peduli Suramadu (KomPaS) Aliman Harish mengatakan, tujuan pokok dan fungsi (tupoksi) BPWS mengabaikan peran otonomi daerah. Karena itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2008 tentang BPWS justru berlawanan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

Menurut Aliman, Perpres No 27/2008 juga berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan. "PP No 38/2007 mengatur secara detail masalah yang mesti ditangani pusat dan yang menjadi urusan pemerintah daerah. Mengapa harus ada peraturan baru?" ujarnya.

Selain itu, Perpres No 27/2008 juga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. Di dalamnya disebutkan, misalnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.

Karena itu, menurut Aliman, KomPaS dalam waktu dekat mengajukan uji materi berkaitan dengan keberadaan Perpres No 27/2008 ke Mahkamah Agung. (ABK)

Sumber: Kompas, Jumat, 10 Juli 2009

Pencuri Besi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi

Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Simokerto, Surabaya, berhasil menangkap pelaku pencurian besi penopang Jembatan Nasional Surabaya-Madura (Suramadu).

“Pelaku berinisial AS (47), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah kami amankan,” kata Kepala Polsekta Simokerto, AKP Damar Bahtiar, Rabu (15/7).

Penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa ada sebuah mobil pickup bermuatan besi melintas di Jembatan Suramadu dari arah Madura. “Petugas kami melakukan penghadangan di pintu keluar jembatan. Beberapa saat kemudian, pickup itu berhasil dihentikan,” katanya menjelaskan.

Ternyata benar, lanjut Damar, pickup tersebut bermuatan penuh pipa besi yang merupakan salah satu penopang badan jembatan Suramadu.

Saat ini pelaku yang tinggal tak jauh dari pintu keluar jembatan sisi Madura itu, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsekta Simokerto.

“Untuk sementara, pelaku kami jerat dengan pasal penadah, yakni pasal 363 jo pasal 480 KUHPidana,” kata Damar menegaskan.

Pihaknya juga masih perlu mengembangkan kasus itu untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya, karena kasus pencurian besi jembatan selama beberapa hari terakhir semakin marak. (ant)

Sumber: Surya, Rabu, 15 Juli 2009

Pemerintah Akhirnya Akui Pencurian Besi di Suramadu

SURYA/SUGIHARTO
Sejumlah pengendara roda dua melintas di samping pagar pembatas Jembatan Suramadu yang hilang murnya dan tidak rapat, Rabu (17/6). Jembatan yang dibuat dengan rencana memiliki umur 100 tahun dan baru diresmikan tanggal 10 Juni lalu.

Pemerintah akhirnya mengakui sudah terjadi pencurian besi dan komponen seperti baut dan mur di Jembatan Suramadu. Akan tetapi saat ini sudah dapat dikendalikan setelah uji coba berakhir pada Rabu (17/6).

"Memang ada laporan pencurian dan sebagainya, tetapi sekarang sudah dapat dikendalikan, serta kejadian itu sudah dilaporkan ke Kepolisian," kata Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut Hermanto, sejak beroperasi penuh Rabu lalu, PT Jasa Marga sudah menyiapkan petugas Patroli Jalan Raya (PJR), sehingga tidak ada lagi kendaraan yang berhenti di tengah jalan.

Hermanto sangat menghargai PT Jasa Marga selaku operator sudah menjalankan tugasnya dalam mengoperasikan Jembatan Suramadu, sehingga pengguna jalan dapat aman dan nyaman melewatinya. Dia mengatakan, PT Jasa Marga akan menjalankan tugas selama 18 bulan sebagai operator jembatan ini sebelum nantinya pemerintah akan melaksanakan tender pemeliharaan dan pengoperasian sekaligus.

Saat ini karena masih dalam masa jaminan kontraktor, pemeliharaan menjadi tanggungjawab kontraktor. "Setelah nanti diserahterimakan kepada pemerintah menjadi kewajiban perusahaan yang mengoperasikannya," jelasnya.

Sebenarnya, untuk pemeliharaan juga tidak akan membutuhkan biaya, apabila terjadi kerusakan sebelum usia konstruksi habis sudah ada perusahaan asuransi yang melindungi.

Hermanto mengatakan, setelah Suramadu pemerintah akan melanjutkan penyelesaian Jembatan terpanjang Musi 3 dan Jembatan Kayan terakhir yang merupakan jembatan yang menghubungkan lintas selatan Kalimantan.

Tentang Jembatan Selat Sunda, Hermanto mengatakan, sudah ada swasta yang berminat untuk membangun meski saat ini masih dalam tahap finalisasi rancangan rinci (detail design).

Sumber: kompas.com Jumat, 19 Juni 2009

Jajanan Tradisional di Kaki Jembatan Suramadu

Kompas/Iwan Setiyawan
Kawasan di sekitar pintu tol Jembatan Suramadu di Desa Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini diramaikan oleh ratusan pedagang kaki lima yang memanfaatkan banyaknya pengguna jalan yang beristirahat, Rabu (24/6).

Ribuan warga memadati pembukaan festival jajanan, makanan, dan minuman tradisional serta kerajinan khas daerah, di kaki Jembatan Tol Suramadu sisi Madura, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Minggu.

"Saya sengaja berangkat pagi ke Suramadu ini memang untuk menyaksikan pameran jajanan tradisional ini," kata salah seorang pengunjung pemeran, Prisma Setiawati.

Selain mengisi liburan, Prisma sengaja datang ke Jembatan Suramadu bersama keluarga hanya untuk melihat secara langsung festival makanan tradisional yang digelar Pemkab Bangkalan tersebut.

Yang menjadi alasan mendasar gadis berusia 18 tahun ini karena selama ini banyak makanan dan jajanan tradisional Madura yang hanya dikenal dari namanya. "Maka dari itu saya datang ke sini ini ingin mencicipi makanan tradisional yang ada di Bangkalan ini," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut bisa menambah rasa cinta masyarakat terhadap produk lokal Bangkalan sehingga keberadaan makanan tradisional tidak punah. "Setelah dicicipi ternyata yang bernama ’tacin sobih’ dan ’es gonjor’ ini enak juga rasanya. Sebenarnya sudah lama ingin makan tertarik sama cerita orang tua, tapi saya tidak tahu di mana tempatnya," kata Prisma.

Ia berharap kegiatan semacam itu bukan hanya sekali, tapi nantinya bisa menjadi kegiatan rutin Pemkab Bangkalan.

Hal yang sama juga disampaikan Syaiful. Pemuda berusia 23 tahun ini datang ke Suramadu karena tertarik ingin menyaksikan secara langsung macam-macam makanan khas yang ada di Bangkalan, dan selama ini menjadi makanan favorit masyarakat Bangkalan dan Madura pada umumnya.

"Saya ingin tahu yang namanya ’bilus’ dan ’cakrah’ barangkali ada di pameran ini nanti," katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Festival Makanan dan Minuman Tradisional dan Kerajinan khas daerah, Mashuri Fuad, menyatakan, kegiatan ini sebagai upaya mempromosikan berbagai jenis makanan dan minuman tradisional yang ada di Kabupaten Bangkalan, sambil menikmati indahnya Jembatan Suramadu.

"Makanan yang disediakan dalam festival ini, nasi serpang, soto jagung, sate topak, dan tajin sobih," katanya.

Mashuri berharap dengan kegiatan tersebut nantinya bisa menambahkan kecintaan warga Bangkalan pada produk lokal sehingga makanan tradisional yang ada di Kabupaten Bangkalan tetap lestari

Sumber: kompas.com Minggu, 19 Juli 2009

Tukang Pretel Besi Jembatan Suramadu Ditangkap

SURYA/SUGIHARTO
Sejumlah pengendara roda dua melintas di samping pagar pembatas Jembatan Suramadu yang hilang murnya dan tidak rapat, Rabu (17/6). Jembatan yang dibuat dengan rencana memiliki umur 100 tahun dan baru diresmikan tanggal 10 Juni lalu.

Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Simokerto, Surabaya, menangkap salah seorang pencuri besi penopang Jembatan Nasional Surabaya-Madura (Suramadu).

"Pelaku berinisial AS (47), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah kami amankan," kata Kepala Polsekta Simokerto AKP Damar Bahtiar, Rabu (15/7).

Penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada sebuah mobil pikap bermuatan besi melintas di Jembatan Suramadu dari arah Madura. "Petugas kami melakukan pengadangan di pintu keluar jembatan. Beberapa saat kemudian, pikap itu berhasil dihentikan," katanya.

Ternyata benar, lanjut dia, pikap itu bermuatan penuh pipa besi yang merupakan salah satu penopang badan jembatan yang diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 Juni 2009. Sampai saat ini, pelaku yang tinggal tak jauh dari pintu keluar jembatan sisi Madura itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsekta Simokerto.

"Untuk sementara, pelaku kami jerat dengan pasal penadah, yakni Pasal 363 jo Pasal 480 KUH Pidana," kata Damar.

Pihaknya juga masih perlu mengembangkan kasus itu untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya karena kasus pencurian besi jembatan selama beberapa hari terakhir semakin marak.

Sumber: kompas.com Rabu, 15 Juli 2009

Sebuah Mobil Kijang Jumpalitan di Suramadu


KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Akses menuju Jembatan Suramadu di sisi Madura, di Desa Sukolilo, Kecamatan Labang Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (15/7). Dibutuhkan lahan minimal 500 hektar untuk menjadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar Suramadu. Dengan terbentuknya KEK akan mempercepat pengembangan ekonomi di Madura dan sekitarnya.
/
Artikel Terkait:
Jalan Akses Suramadu Rawan Kecelakaan

Kamis, 16 Juli 2009 | 10:56 WIB
BANGKALAN, KOMPAS.com - Sebuah mobil Kijang nyungsep di akses jalan tol Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) Kampung Tangkel, Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Kamis.

Kecelakaan tunggal mobil bernomor polisi L 1076 PG yang dikemudikan oleh Saheji (40) warga Kecamatan Omben, dari arah timur (Kota Sampang) dan hendak ke arah Surabaya.

Mobil yang mengangkut tujuh penumpang itu lewat jembatan tol Suramadu, namun setelah sampai di pintu masuk jembatan tol sisi Madura ban depan mobil bagian kanan meletus.

"Lalu saat itu setir mobil tidak berfungsi dan mobil oleng serta berbalik hingga tiga kali," terang Suheji. Mobil berwarna silver itu ringsek, serta kaca mobil bagian depan, belakang dan samping kanan pecah.

"Beruntung dalam kecelakaan tunggal ini tidak sampai menelan korban jiwa, hanya saja tujuh orang penumpang menderita luka lecet," ucapnya.

Kini ketujuh penumpang tersebut dirawat di puskesmas desa Burneh. Kecelakaan lalu lintas ini membuat arus lalu lintas di jalan akses Suramadu sisi Madura macet. Sebab pengguna jalan yang melaju di sana memperlambat perjalanan, bahkan ada yang menghentikan mobilnya di jalan akses Suramadu.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Samsul Muarif menyatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena pengemudi kurang hati-hati.

"Saya harap pengemudi yang lewat di jembatan Suramadu ini berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya. Saat ini polisi dari satuan lalu lintas Polres Bangkalan, masih berupaya mengatasi kemacetan di akses Jembatan Suramadu dan membawa mobil tersebut keluar dari akses tol jembatan Suramadu sisi Madura.

BPWS Segera Koordinasi dengan Kepala Daerah

Kompas/Iwan Setiyawan
Kawasan di sekitar pintu tol Jembatan Suramadu di Desa Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini diramaikan oleh ratusan pedagang kaki lima yang memanfaatkan banyaknya pengguna jalan yang beristirahat, Rabu (24/6).

Badan Pelaksana Pengembangan Wilayah Suramadu atau BPWS diharapkan segera berkoordinasi dengan empat bupati di Madura dan Walikota Surabaya untuk menyusun perencanaan pembangunan Surabaya-Madura. Selain itu, BPWS harus segera melengkapi struktur organisasi agar dapat segera bekerja.

Demikian penuturan Anggota Dewan Pengarah BPWS sekaligus Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (6/7) di Surabaya. Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Pengarah BPWS telah menginstruksikan agar kepala dan wakil kepala BPWS segera melakukan pembicaraan dengan empat bupati di Madura dan walikota Surabaya, ucapnya.

Menurut Soekarwo, koordinasi dengan masing-masing daerah sangat penting untuk membuat langkah strategis dan perencanaan kerja yang teratur, khususnya di kaki Suramadu sisi Surabaya, Madura, dan kawasan Tanjung Bumi, Bangkalan.

BPWS harus segera mengisi struktur organisasi sehingga segera bekerja. Posisi yang harus diisi adalah sekretaris badan pelaksana dengan syarat eselon IIA, dan dua deputi non eselon. Semuanya harus berusia di bawah 55 tahun, kata Soekarwo.

Struktur utama BPWS sendiri terdiri dari lima posisi, yaitu Kepala BPWS, Wakil Kepala BPWS, Sekretaris BPWS, Deputi Bidang Perencanaan, dan Deputi Bidang Pengendalian. Kini, Kepala dan Wakil Kepala BPWS masih harus memilih tiga posisi lagi untuk melengkapi susunan kelembagaan BPWS.

Kini, posisi Kepala BPWS dipegang mantan Deputi Operasional Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias Eddy Purwanto. Sedangkan posisi Wakil Kepala BPWS dipegang mantan Kepala Bakorwil Pamekasan D Junaedi Mahendra.

Pemetaan wilayah

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang BPWS, BPWS bertugas mengembangkan pelabuhan petikemas di Pulau Madura, serta membangun dan mengelola wilayah kaki Jembatan Surabaya dan Madura. Wilayah pengembangan sisi Surabaya sekitar 600 hektar dan wilayah di sisi Madura sekitar 600 hektar, serta kawasan pelabuhan di Pulau Madura seluas 600 hektar.

Menurut Menteri BUMN, agar BPWS dapat dikelola menjadi BUMN, maka dibutuhkan lahan paling tidak 1.000 hektar. Karena itu, penyediaan lahan 600 hektar di Surabaya bisa saja berkurang tapi kawasan 600 hektar di Pulau Madura yang ditambah luas, kata Soekarwo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani men gatakan, pengelolaan kawasan Surabaya-Madura diperkirakan akan dilakukan seperti pengelolaan BUMN. Karena itu, pembiayaan BPWS akan disokong pula dengan APBN.

Terkait dengan masuknya Djunaedi Mahendra dalam struktur Pelaksana BPWS, Soekarwo mengatakan akan segera mencari penggantinya tanpa harus melakukan mutasi besar-besaran . Dengan demikian, Pemprov Jatim hanya akan mengganti posisi Kepala Bakorwil di Pamekasan yang ditinggalkan oleh Djunaedi Mahendra.

Kebutuhan mendesak

Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekdaprov Jatim Chairul Djaelani mengatakan, pembangunan rest area di akses Suramadu sisi Madura harus segera direalisasikan mengingat menjamurnya pedagang kaki lima di sekitar jalan. Karena itu, pembentukan lembaga BPWS diharapkan dapat mempercepat pengaturan kawasan Suramadu, khususnya jalan akses baik di Sisi Surabaya maupun Madura.

Sampai dengan akhir Juni 2009, sebanyak 510 pedagang kaki lima (PKL) berada di sekitar akses jalan Suramadu sisi Madura. Asisten I Pemerintahan Pemkab Bangkalan Muhammad Saad Ashari mengungkapkan, Pemkab Bangkalan masih kesulitan mencarikan lahan bagi para PKL tersebut. (Aloysius Budi Kurniawan)

Sumber: kompas.com, Senin, 6 Juli 2009

Investor Siap Garap di Madura

Total Investasi Rp 1,7 Triliun

Sedikitnya 16 investor dipastikan mengantongi izin usaha di Pulau Madura, setelah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) resmi dibuka pada 10 Juni 2009.
Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Jawa Timur Harry Soegiri menyatakan, dari 16 investor yang disetujui itu, sembilan di antaranya merupakan penanam modal asing (PMA).

“Mereka siap menanamkan modalnya di tiga kebupaten, yakni Bangkalan, Sumenep, dan Sampang, dengan total nilai investasi lebih dari Rp 1,7 triliun,” kata Harry, di Surabaya, Kamis (2/7).

Menurut dia, ketertarikan investor menanamkan modalnya tidak lain sebagai dampak tersambungnya jalur transportasi dari Pulau Madura ke Pulau Jawa. “Guna mendukung kelancaran investasinya, mereka berharap pada pemerintah untuk memperhatikan antara lain, infrastruktur pendukung, kemudahan perizinan di daerah, dukungan iklim investasi, keamanan, dan ketersediaan lahan,” kata Harry, seperti dirilis Antara.

Mereka juga berharap respons positif masyarakat sekitar, yang akan sangat membantu berkembangnya investasi. “Para investor, khususnya investor asing, sangat memahami keinginan banyak pihak termasuk pemerintah, agar berkembangnya dunia industri di Madura tidak mengusik kearifan budaya lokal. Mereka menjamin akan tetap menjaga budaya masyarakat Madura yang agamis dan religius,” katanya.

Ketua Dewan Pembangunan Madura Muhammad Zaini menambahkan, majunya pembangunan Madura nanti tetap pada jalur yang ditetapkan yakni, tidak mengusik budaya Madura yang religius dan kental dengan ajaran-ajaran agama Islam.
Karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan membuat kesepakatan antarsemua pihak, khususnya dengan bupati dan gubernur, agar membuat regulasi khusus.

Tunggu Pemerintah

Sementara itu, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) berharap, kaki jembatan Suramadu segera diwujudkan sebagai kawasan industri, mengingat potensinya cukup besar untuk menarik investor asing maupun dalam negeri.

“Tapi keputusannya masih menunggu pemerintah, karena pengelolaan jembatan Suramadu kini ditangani badan otorita BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Suramadu),” ujar Rudhy Wisaksono Dirut PT SIER, belum lama ini.

Menurut Rudhy, PT SIER dalam hal ini tidak ikut berinvestasi melainkan sebagai operator. “Kita belum tahu akan dilibatkan apa tidak, yang pasti jika dilibatkan bukan dalam hal pembangunannya namun hanya sebatas operator seperti selama ini,” katanya.

Wilayah yang potensial sebagai kawasan industri membentang sekitar 600 hektare di kaki Suramadu sisi Surabaya dan 600 hektare di sisi Madura. “Untuk pendanaan pengembangan kawasan itu bisa melalui pemerintah pusat, join venture, atau PT SIER sendiri,” imbuh Rudy. ame

Investor Asing (PMA):
  • Sumenep: PT Dwi Bina Utama (sektor perikanan), PT Miwon Mina Samudera, PT Aneka Boga Nusantara, dan PT Citra Wirajaya Bhakti (ketiganya makanan dan minuman), serta PT KPY Interprise Indonesia (industri kimia).

  • Bangkalan: PT Madura Guano Hanbai (perdagangan) dan PT Semen Madura (industri semen).

  • Pamekasan dan Sampang: PT Swissco Indonesia (transportasi laut domestik) dan PT Chenglong Petroleum Service (pertambangan minyak dan gas bumi, jasa penumpang, dan perdagangan impor).


Investor Dalam Negeri (PMDN):
  • Bangkalan: PT Adiluhung Saranasegara, PT Ben Santosa (keduanya industri pembuatan dan perbaikan kapal), dan PT Madura Investama (industri makanan dan air minum kemasan).

  • Sampan: PT Pembangunan Tambak Udang (pembibitan dan budi daya udang) dan PT Garam Persero (makanan dan industri garam).

  • Sumenep: PT Maxima Mutiara Indonesia (pembibitan dan budi daya mutiara), PT Karyadibya Mahardhika (pengolahan tembakau), dan PT Indogas Kriya Dwiguna (jasa penunjuang pertambangan minyak dan gas bumi).


Sumber: Surya, Jumat, 3 Juli 2009

Kawasan Suramadu Perlu 1.800 Ha Lahan

Badan Pengembangan Wilayah Suramadu menanggung tugas berat, yakni membebaskan tanah yang diperkirakan seluas 1.800 hektar, baik di sisi Surabaya maupun di kawasan Madura.

Ini menjadi berat karena harus diselesaikan dalam waktu setahun ke depan. ”Dalam pengelolaan pengembangan kawasan semacam ini, masalah terbesar adalah tanah,” ujar Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu Eddy Purwanto, seusai dilantik Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Eddy, kawasan seluas 1.800 hektar (ha) tersebut tersebar di Madura dan Surabaya, masing- masing seluas 600 ha. Sebanyak 600 ha lainnya untuk pelabuhan peti kemas.

”Selain akan ada pelabuhan peti kemas di sisi Surabaya, kami juga akan membangun jalan di pantai utara dan selatan Madura. Kemudian ada beberapa jalan akses,” ujar mantan anggota BRR Aceh-Nias itu.

Masa kerja badan ini maksimum 5 tahun. Saat ini, ujar Eddy, pemerintah sudah menanamkan modal dalam bentuk pembangunan Jembatan Suramadu senilai Rp 4,5 triliun. Adapun dana yang diperlukan untuk membangun pelabuhan peti kemas diharapkan dari pihak swasta.

Enam tugas

Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ada enam tugas pokok yang harus diselesaikan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dalam setahun ke depan.

Pertama, menyusun rencana induk pengembangan wilayah yang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah setempat.

Kedua, menyiapkan konsep kerja sama dengan badan usaha yang akan mengelola Jembatan Suramadu dan mempercepat pengalihan pada badan usaha tersebut.

Ketiga, menyusun rencana pengembangan wilayah, termasuk pembangunan peti kemasnya. Keempat, melakukan inventarisasi lahan.

Kelima, berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Madura. Keenam, melakukan sinkronisasi program lintas departemen dan badan usaha.

”Saya mengingatkan lagi sumpah yang sudah Saudara katakan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa pengembangan wilayah Suramadu ini tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Madura dan Suramadu,” tutur Sri Mulyani Indrawati. (OIN)

Sumber: Kompas, Sabtu, 4 Juli 2009

Desak Pemkab Lawan PT Garam

Komisi C Minta Bentuk Tim terkait Kasus Setren Kali Saroka

Ibarat bola salju, kasus penguasaan setren Kali Saroka di Kecamatan Saronggi oleh PT Garam terus melebar. Setelah PT Garam menyatakan siap menghadapi ancaman hukum dari DPRD, kini wakil rakyat itu mendesak pemkab segera membentuk tim.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumenep Hanafi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya kemarin. Menurut Hanafi, pihaknya tidak mungkin menempuh jalur hukum sendiri tanpa bersama dengan pemkab.

Politisi asal kepulauan itu menjelaskan, pihaknya menangani aspirasi yang masuk dari laporan masyarakat. Sebagai pertanggungjawaban atas laporan itu, komisi C menggelar penelusuran data.

"Hasilnya, kami berkesimpulan agar segera dilakukan pembahasan dengan pemkab. Saat itu langsung kita gelar pertemuan," katanya.

Pertemuan diikuti dinas PU pengairan, BLH (badan lingkungan hidup) dan asisten II setkab bidang ekonomi dan pembangunan. Diperoleh kesepakatan untuk membentuk tim. "Namun, sampai saat ini belum ada kabar mengenai tim tersebut," terangnya.

Itu sebabnya, atas nama komisi C, Hanafi mendesak pemkab segera membentuk tim. Itu agar persoalan penguasaan sepihak setren Kali Saroka bisa segera diselesaikan.

"Setidaknya, tim itu yang nantinya membahas langkah selanjutnya. Dan, pada saat rapat pembahasan, dari pemkab sudah menyetujui bahwa tim dibentuk sekaligus melibatkan komisi C sebagai bagian di dalamnya," ungkap Hanafi.

Disinggung "tantangan" PT Garam agar persoalan tersebut betul-betul diselesaikan secara hukum, secara prinsip komisi C siap. Namun, mereka tetap menunggu hasil pembahasan dengan tim.

"Mungkin saja komisi C periode ini tidak bisa menuntaskan. Tapi, ini kan masalah aspirasi yang harus ditindaklanjuti. Jadi, periode berikutnya masih bisa menangani," ujarnya.

Namun, Hanafi tetap berharap pemkab segera bertindak cepat. Terutama pembentukan tim untuk menangani masalah setren Kali Saroka. "Saya kira, tim itu harus segera terealisasi," tegasnya.

Seperti diberitakan kemarin, PT Garam akhirnya buka suara terkait dugaan penguasaan sepihak setren Kali Saroka di Kecamatan Saronggi. Manajemen BUMN perusahaan garam terbesar itu mengaku siap dengan ancaman proses hukum sebagaimana diinginkan Komisi C DPRD.

Pernyataan ini disampaikan Kabag Hukum PT Garam Farid Zahid dalam keterangan persnya di Wisma Garam Jalan Raya Kalianget Kamis (2/7). Farid mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika DPRD atau siapa pun akan membawa persoalan tersebut pada proses hukum.

Kepala Dinas PU Pengairan M. Djakfar saat dihubungi koran ini belum bisa memberikan tanggapan. Dia beralasan, bukan tupoksinya menjawab masalah pembentukan tim.

Dia berdalih, pembentukan tim menyangkut lintas instansi. Sehingga, yang lebih tepat menjawab adalah Asisten II Setkab M. Djasmo. Sayang, saat koran ini menghubungi Djasmo melalui pesan pendek (SMS) untuk konfirmasi, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Seperti diketahui, bertahun-tahun setren Kali Saroka dimanfaatkan oleh PT Garam dengan status hak guna usaha. Hal itu sesuai UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) No. 5/1960 tentang Agraria. Hingga 2004, penggunaan setren Kali Saroka masih bisa dibenarkan. Namun, setelah 2004, menurut komisi C, setelah keluarnya UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air, setren Kali Saroka sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten sebagai aset daerah.

Sebab, berdasarkan ketentuan tersebut, areal di kanan kiri sungai sejauh 100 meter milik negara. Siapa pun yang akan menggunakannya harus izin dari pemerintah setempat. (zid/mat)

Sumber: Jawa Pos, Sabtu, 04 Juli 2009